Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi, Rudi Hartono Minta Pemerintah Cari Solusi Lain

28-06-2022 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono. Foto: Oji/rni

 

Pemerintah berencana menerapkan kebijakan pembelian minyak goring curah menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono Bangun meminta kepada pemerintah untuk mempersiapkan solusi konkret bagi masyarakat yang tidak memiliki smartphone atau telepon pintar dan masyarakat di daerah yang tidak terjangkau internet.

 

"Kalau di desa kan masyarakat pra sejahtera kesulitan akses pakai PeduliLindungi, ada yang tidak punya HP, internet tidak ada. Pemerintah harus buat alternatif, jangan kaku, pemerintah harus punya solusi lain," ujar Rudi dalam keterangan pers kepada Parlementaria, Selasa (28/6/2022).

 

Politisi Partai NasDem tersebut mengatakan, salah satu solusi yang bisa dilakukan yakni menggunakan KTP,  kartu program keluarga harapan (PKH), atau surat keterangan tidak mampu bila ingin membeli minyak goreng curah. Meski demikian, Rudi mengaku mendukung kebijakan tersebut. Namun menurutnya pemerintah harus memiliki solusi yang baik bagi masyarakat pra sejahtera yang tidak memiliki smartphone.

 

Hal tersebut agar mereka tetap bisa membeli minyak goreng curah. "Kalau pembelian dengan PeduliLindungi ada sisi baik dan buruknya. Sisi baiknya, itu semua jadi teratur karena ini kan minyak dibeli subsidi, ya Rp14-Rp15 ribu. Dengan aplikasi PeduliLindungi yang beli golongan mampu dan prasejahtera ketahuan, jadi (penyaluran) subsidi itu enggak ke mana-mana Kekurangannya, ya belum semua memiliki aplikasi di desa. Itu harus diantisipasi dengan memakai KTP atau kartu PKH yang menandakan mereka golongan prasejahtera," kata Rudi.

 

Legislator daerah pemilihan (dapil) Sumatera Utara III itu mengatakan, rencana pemerintah menerapkan kebijakan membeli minyak goreng curah menggunakan aplikasi PeduliLindungi belum disampaikan kepada Komisi VI DPR RI. "Belum ada pembahasan rapat, kita belum ada raker (rapat kerja). Nanti kami minta untuk menjelaskan juga, karena ini kebijakan publik untuk masyarakat banyak," tandas Rudi.

 

Sebelumnya, pemerintah telah memulai sosialisasi dan transisi penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk membeli Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) seharga Rp14 ribu per liter. Sosialisasi itu akan dilakukan selama 2 minggu ke depan. Setelah itu, baru penggunaan aplikasi PeduliLindungi dilaksanakan. “Nantinya setelah masa sosialisasi dan transisi selama dua minggu selesai, barulah seluruh penjualan dan pembelian MGCR akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi,” kata Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. (sf)

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...